Jakarta - Perlindungan keamanan informasi di Indonesia tak hanya didorong pada kecanggihan teknologinya saja, karena keamanan informasi perlu diperkuat dengan kebijakan untuk memberikan payung hukum.
Dijelaskan pakar hukum telematika Edmon Makarim, negara perlu kepastian hukum dan UU yang mengatur kebijakan keamanan Informasi dan juga persandian.
Keberadaan Lembaga Sandi Negara RI mulak sangat dirasakan, terutama dalam mengamankan informasi rahasia negara dari ancaman penyadapan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini untuk meminimalisir kebocoran informasi sensitif, strategis atau rahasia.
"Harus ada keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan juga hal-hal yang perlu dirahasiakan dan ini butuh payung hukum yang kongkrit. Nah, ini perlu kontrol negara. Ada beberapa kontrol negara pertama bersifat tertutup, kedua agak transparan, ketiga tidak usah diatur tapi negaranya punya teknologi sekuriti yang kuat. Sedangkan kita belum jelas. Seperti kasus contohnya Wikileaks menjadi pelajaran penting tentang perlunya metode keamanan informasi melalui teknik kriptografi,” jelasnya.
Berkaitan dengan itu, Kepala Lembaga Sandi Negara Djoko Setiadi mengatakan perlu adanya pedoman klasifikasi informasi dengan dasar hukum yang lebih kuat, melalui RUU Rahasia Negara guna mengantisipasi permasalahan serupa di tanah air.
"Selain itu, teknik kriptografi sangat diperlukan dalam mengamankan informasi yang berklasifikasi terbatas, rahasia dan sangat rahasia, sehingga dapat mencegah upaya penyadapan dan penyamaran. Dengan melakukan peningkatan Information Security Awareness pada pengguna dan pengelola informasi di instansi pemerintah sehingga tidak ada lagi data yang disadap oleh pihak luar," tandasnya, yang detikINET kutip dari Keterangannya, Sabtu (17/11/2012).
( tyo / tyo )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Anda sedang membaca artikel tentang
Perlindungan Keamanan Informasi Perlu Payung Hukum
Dengan url
http://bacterialviruses.blogspot.com/2012/11/perlindungan-keamanan-informasi-perlu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perlindungan Keamanan Informasi Perlu Payung Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perlindungan Keamanan Informasi Perlu Payung Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar