Maikel Jefriando - detikfinance
Sabtu, 05/01/2013 21:08 WIB
Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) memaparkan data mengenai peningkatan Belanja Bantuan Sosial pada 10 Kementerian yang ditempati oleh partai politik. Dana ini tiba-tiba meningkat Rp 14,5 triliun dari pengajuan RAPBN 2013 hingga pengesahan APBN.
Dikutip dari publikasi yang diterbitkan FITRA di Jakarta, Jumat (4/1/2013), dana bantuan tersebut menjadi sebesar Rp 73,6 triliun dari pengajuan awal Rp 59 triliun pada RAPBN 2013
Berikut ke-10 Kementerian dengan anggaran bantuan sosial yang fantastis:
- Kementerian Agama (Menteri asal PPP) total Rp 11,2 triliun. Dalam angka tersebut naik hampir dua kali lipat dibanding tahun 2012. Pada APBN 2012, dana bansos hanya mencapai Rp 5,5 triliun.
- Kementerian Pertanian (Menteri asal PKS) dengan dana sebesar Rp 6,3 triliun.
- Kementerian Sosial (Menteri asal PKS) juga menambah dana bansos, dari Rp 2,7 triliun (2012) menjadi Rp 3,3 triliun.
- Kementerian Perumahan Rakyat (Menteri asal PPP) menempati urutan selanjutnya dengan Rp 2,2 triliun atau naik Rp 900 miliar dari tahun 2012.
- Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri asal PKB) memiliki anggaran Rp 1,2 triliun dari yang sebelumnya hanya Rp 544 miliar.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (Menteri asal Golkar - sebelumnya ditulis menteri asal Gerindra) ada Rp 727 miliar dana bantuan sosial.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp 608 miliar.
- Kementerian Koperasi dan UKM (Menteri asal PD) memiliki dana sebesar Rp 446 miliar.
- Kementerian Kehutanan sebesar Rp 200 miliar
- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 70 juta.
(dru/dru)
3
Anda sedang membaca artikel tentang
Nih, 10 Kementerian dengan Anggaran Bantuan Sosial Fantastis
Dengan url
http://bacterialviruses.blogspot.com/2013/01/nih-10-kementerian-dengan-anggaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nih, 10 Kementerian dengan Anggaran Bantuan Sosial Fantastis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nih, 10 Kementerian dengan Anggaran Bantuan Sosial Fantastis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar