Panwaslu Putuskan Dewi Aryani Tidak Terbukti Kampanye Hitam

Written By Sepatu on Minggu, 09 September 2012 | 19.26

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI menyatakan, anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani tidak melanggar aturan pemilukada.

Dewi dilaporkan oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, terkait dugaan kampanye hitam.

"Rapat pleno Panwaslu DKI Jakarta memutuskan, dugaan pelanggaran pemilukada terkait kampanye hitam yang dilakukan oleh Dewi Aryani di sejumlah media dan dilaporkan oleh Ramdan Alamsyah pada Minggu tanggal 26 Agustus 2012, tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilukada," kata Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, dalam keterangan pers, Minggu (9/9/2012).

Ramdansyah menjelaskan, keputusan itu diambil setelah Panwaslu DKI memanggil para saksi, pelapor, dan pengumpulan alat bukti.

Dewi tidak terbukti melanggar aturan dalam UU 32/2004, yakni pasal 116 ayat (1) kampanye di luar jadwal, jo pasal 118 ayat (2) kampanye dengan cara menghasut dan memfitnah.

Panwaslu juga menilai Dewi Aryani adalah anggota DPR Komisi VII, tapi bukan tim kampanye Jokowi-Basuki, yang menyampaikan pandangannya kepada media mengenai kebakaran.

Juga, tidak ada ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu dalam statemen Dewi Aryani via BlackBerry Messenger atau statement di media.

"Tidak ada statement Dewi Aryani terjadi pembakaran dilakukan oleh pasangan calon," tutur Ramdansyah.

Ramdansyah juga menyarankan kepada tim kampanye pasangan Jokowi-Basuki, agar memberikan nama-nama anggota tim kampanye pada putaran kedua kepada KPU,  Panwaslu, dan publik.

"Kepada Dewi Aryani selaku anggota DPR, diharapkan hati-hati memberikan statement terkait peristiwa kebakaran di Jakarta," imbau Ramdansyah.

Sebelumnya, KIMB menyambangi Kantor Panwaslu DKI Jakarta. Mereka melaporkan adanya dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh anggota Komisi VII DPR yang juga tim sukses Jokowi-Ahok, Dewi Aryani.

Ketua KIMB Ramdhan Alamsyah mengatakan, Dewi Aryani telah menyampaikan pendapatnya mengenai kebakaran yang terjadi di Jakarta, sebagai teror bencana yang dilakukan secara sistematis dan secara terstruktur, di kantong-kantong massa Jokowi. (*)

BACA JUGA

  • Jokowi 'Si Semut' Yakin Menangkan Putaran Dua
  • Halal Bihalal Pendukung Jokowi, Eh Ada Wagubnya…
  • Polisi, Panwaslu, dan SatPol PP Siap Tertibkan Baliho…
  • Langka, Wakilnya Foke Duduk Bersanding dengan Jokowi

09 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/panwaslu-putuskan-dewi-aryani-tidak-terbukti-kampanye-hitam-102006749.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Panwaslu Putuskan Dewi Aryani Tidak Terbukti Kampanye Hitam

Dengan url

http://bacterialviruses.blogspot.com/2012/09/panwaslu-putuskan-dewi-aryani-tidak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panwaslu Putuskan Dewi Aryani Tidak Terbukti Kampanye Hitam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panwaslu Putuskan Dewi Aryani Tidak Terbukti Kampanye Hitam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger