Sabtu, 30/03/2013 23:28 WIB
Jakarta - Bendera Provinsi Aceh memakai lambang GAM. Penggunaan lambang itu menimbulkan kontroversi. Tapi bila sebatas untuk internal di Aceh, lambang itu dinilai sah-sah saja.
"Ada ruang menunjukkan jati diri mereka. Tapi jangan sampai mereka punya domain sendiri yang menjadi domain pusat," kata pengamat politik Indria Samego di Jakarta, Sabtu (30/3/2013).
Domain pusat itu antara lain soal pertahanan keamanan, hubungan luar negeri, dan peradilan.
"Selama itu semua terjaga, maka lambang itu hanya internal saja," imbuhnya.
Samego memberi contoh kasus lambang bendera itu. Misalnya saja di Australia, ada bendera bangsa Aborigin. Dan di sana sah saja, selama urusan domain pusat tak diganggu.
"Nanti, ada diatur cara pengibarannya, ada ketentuan. Misalnya saja tak boleh sejajar dengan bendera merah putih. Itu yang harus diatur," tuntasnya.
Penggunaan bendera Aceh mirip bendera GAM sudah dilakukan sejak 25 Maret 2013. Pengesahan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat menandatangi Qanun tersebut pada 25 Maret.
(dnu/ndr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bila Sebatas Identitas Bendera, Lambang GAM di Aceh Sah Saja
Dengan url
http://bacterialviruses.blogspot.com/2013/03/bila-sebatas-identitas-bendera-lambang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bila Sebatas Identitas Bendera, Lambang GAM di Aceh Sah Saja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bila Sebatas Identitas Bendera, Lambang GAM di Aceh Sah Saja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar